BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pendidikan Islam merupakan
hal yang tidak bisa terlepas dari kehidupan umat Islam. Pendiddikan merupakan
unsur terpenting bagi manusia untik meningkatkan kadar keimanannya terhadap
Allah SWT, karena orang semakin banyak mengerti tentang dasar-dasar Ilmu
pendidikan Islam maka kemungkinan besar mereka akan lebih tahu dan lebih
mengerti akan terciptanya seorang hamba yang yang beriman. Manusia hidup dalam
dunia ini tanpa mengenal tentang dasar-dasar Ilmu pendidikan Islam, maka jelas
bagi mereka sulit untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, apa lagi menjadi
hamba yang beriman.
Dalam
kaitannya pernyataan diatas dapat diberikan definisi bahwa kita perlu mempelajari
suatu hal yang lebih dalam tentang Islam. Namun banyak orang yang belum
mengerti apa saja yang menjadi dasar-dasar Ilmu pendidikan Islam.
1.2. Rumusan Masalah
Dari uraian diatas , kami mencoba memahami
berbagai masalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian
dasar Ilmu pendidikan Islam ?
2. Apa
dasar-dasar pendidikan Islam ?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian Dasar Ilmu Pendidikan Islam
Dasar
(Arab: Asas; Inggris: Foudation; Perancis:
Fondement; Laitn: Fundamentum)
secara bahasa berarti alas, fundamen,
pokok atau pangkal segala sesuatu ( pendapat, ajaran, aturan). Dasar megandung
pengertian sebagai berikut:
Pertama, sumber dan sebab adanya
sesuatu. Umpamanya, alam rasional adalah dasar alam inderawi. Artinya, alam
rasional merupakan sumbr dan sebab adanya alam inderawi.
Kedua, proposisi paling
umum dan makna paling luas yang dijadikan sumber pengetahuan, ajaran atau
hukum. Umpamanya, dasar induksi adalah prinsip yang membolehkan pindah dari
hal-hal yang khusus kepada hal-hal yang umum.
Dasar untuk pindah dari ragu kepada yaqin
adalah kepercayaan kepada Tuhan bahwa Dia tidak mungkin menyesatkan
hamba-hambaNya.
Dasar
ilmu pendidikan Islam dengan segala ajarannya. Ajaran itu bersumber dari
al-Qur`an, sunnah Rasulullah saw, (selanjutnya disebut Sunnah), dan ra`yu (hasi
pikir manusia). Tiga sumber ini harus digunakan secara hirarkis. Al-Qur`an
harus didahulukan. Apabila suatu ajaran atau penjelasan tidak ditemukan di
dalam al-Qur`an, maka harus dicari di dalam sunnah, apabila tidak ditemukan
juga dalam sunnah, barulah digunakan ra`yu. Sunnah tidak bertentangan dengan
al-Qur`an , dan ra`yu tidak boleh bertentangan dengan al-Qur`an dan sunnah.
2.2.
Macam-macam Dasar-dasar Pendidikan Islam
a. Al-Qur`an
Al-Qur`an adalah kalam
Allah SWT yang diturunkan kepada Muhammad saw dalam bahasa Arab yang terang,
guna menjelaskan jalan hidup yang bermaslahat bagi umat manusia baik di dunia
maupun di akhirat. Terjemahan al-Qur`an kedalam bahasa lain dan tafsirannya bukanlah
al-Qur`an, dan karenanya bukan nash yang qath`i dan
sah dijadikan rujukan dalam menarik kesimpulan ajarannya.
Al-Qur`an menyatakan dirinya sebagai kitab
petunjuk. Allah swt menjelaskan hal ini didalam firman-Nya:
Sesungguhnya Al-Quran ini
memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira
kepada orang-orang Mu'min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada
pahala yang besar, (Q.S. Al-Isra`: 9)
Petunjuk al-Qur`an sebagaimana di kemukakan
Mahmud Syaltut di kelompokkan menjadi tiga pokok yang disebutnya sebagai
maksud-maksud al-Qur`an, yaitu:
1.
Petunjuk tentang aqidah dan kepercayaan yang
harus dianut oleh manusia dan tersimpul dalam keimanan akan keesaan Tuhan serta
kepercayaan akan kepastian adanya hari pembalasan
2.
Petunjuk mengenai akhlak yang murni dengan
jalan menerangkan norma-norma keagamaan dan susila yang harus diikuti oleh
manusia dalam kehidupan
3.
Petunjuk mengenai syariat dan hukum dengan
jalan menerangkan dasar-dasar hukum yang harus diikuti oleh manusia dalam hubugannya
dengan tuhan dan sesamanya.
Pengelompokan tersebut
dapat disederhanakan menjadi dua, yaitu petunjuk tentang akidah dan petunjuk
tentang syari`ah.
Dalam menyajikan
maksud-maksud tersebut, al-Qur`an menggunakan metode-metode sebagai berikut:
1.
Mengajak manusia untuk memperhatikan dan
mengkaji segala ciptaan Allah.
2.
Menceritakan kisah umat terdahulu kepada
orang-orang yang mengerjakan kebaikan maupun yang mengadakan kerusakan,
sehingga dari kisah itu manusia dapat mengambil pelajaran tentang hukum sosial
yang diberlakukan Allah terhadap mereka.
3.
Menghidupkan kepekaan bathin manusia yang
mendorongnya untuk bertanya dan berfikir tentang awal dan materi kejadiannya,
kehidupannya dan kesudahannya,sehingga insyaf akan Tuhan yang menciptakan
segala kekuatan.
4.
Memberi kabar gembira dan janji serta
peringatan dan ancaman.
Menurut M. Quraish Shihab
hubungan al-Qur`an dan ilmu tidak di lihat dari adakah suatu teori tercantum di
dalam al-Qur`an, tetapi adakah jiwa ayat-ayatnya
menghalangi kemajuan ilmu atau sebaliknya,
serta adakah satu ayat al-Qur`an yang bertentangan dengan hasil penemuan ilmiah
yang telah mapan. Kemajuan ilmu tidak hanya dinilai dengan apa yang
dipersembahkannya kepada masyarakat, tetapi juga diukur terciptanya suatu iklim
yang dapat mendorong kemajuan ilmu itu.
Dalam hal ini para ulama`
sering mengemukakan perintah Allah SWT langsung maupun tidak langsung kepada
manusia untuk berfikir, merenung, menalar dan sebagainya, banyak sekali
seruan dalam al-Qur`an kepada manusia untuk mencari dan menemukan
kebenaran dikaitkan dengan peringatan, gugatan,atau perintah supaya ia
berfikir, merenung dan menalar.
b.
Sunnah
Al-Qur`an
disampaikan oleh Rasulallah saw kepada manusia dengan penuh amanat, tidak
sedikitpun ditambah ataupun dikurangi. Selanjutnya, manusialah hendaknya yang
berusaha memahaminya, menerimanya dan kemudian mengamalkannya.
Sering
kali manusia menemui kesulitan dalam memahaminya,dan ini dialami oleh para
sahabat sebagai generasi pertama penerima al-Qur`an. Karenanya mereka meminta
penjelasan kepada Rasulallah saw, yang memang diberi otoritas untuk itu.
Allah SWT menyatakan otoritas dimaksud dalam
firman Allah SWT di bawah ini:
……. dan Kami turunkan kepadamu al-Dzikri (Al
Quran), agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan
kepada mereka dan supaya mereka berfikir (Q. S. al-Nahl, 44).
Penjelasan itu disebut
al-Sunnah yang secara bahasa al-Thariqoh yang artinya jalan, adapun hubungannya
dengan Rasulullah saw berarti perkataan, perbuatan, atau ketetapannya
Para
ulama meyatakan bahwa kedudukan Sunnah terhadap al-Qur`an adalah sebagai
penjelas. Bahkan Umar bin al-Khaththab mengingatkan bahwa Sunnah merupakan
penjelasan yang paling baik. Ia berkata “ Akan datang suatu kaum yang
membantahmu dengan hal-hal yang subhat di dalam al-Qur`an. Maka hadapilah
mereka dengan berpegang kepada Sunnah, karena orang-orang yang bergelut dengan
sunah lebih tahu tentang kitab Allah SWT.
Menurut
Abdurrahman al-Nahlawi mengemukakan dalam lapangan pendidikan sunnah mempunyai
dua faedah:
1. Menjelaskan
sistem pendidikan Islam sebagaimana terdapat di dalam al-Qur`an dan menerangkan
hal-hal rinci yang tidak terdapat di dalamnya
2. Menggariskan
metode-metode pendidikan yang dapat di praktikkan.
c.
Ra`yu
Masyarakat
selalu mengalami perubahan, baik pola-pola tingkah laku, organisasi, susunan
lembaga-lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan
wewenang dan sebagainya.
Pendidikan
sebagai lembaga sosial akan turut mengalami perubahan sesuai dengan perubahan
yang tejadi di masyarakat. Kita tahu perubahan-perubahan yang ada di zaman
sekarang atau mungkin sepuluh tahun yang akan datang mestinya tidak dijumpai
pada masa Rasulullah saw, tetapi memerlukan jawaban untuk kepentingan
pendidikan di masa sekarang. Untuk itulah diperlukan ijtihad dari pada pendidik
muslim. Ijtihad pada dasarnya merupakan usaha sungguh- sungguh orang muslim
untuk selalu berprilaku berdasarkan ajaran Islam. Untuk itu manakala tidak
ditemukan petunjuk yang jelas dari al-Qur`an ataupun Sunnah tentang suatu
prilaku ,orang muslim akan mengerahkan segenap kemampuannya untuk menemukannya
dengan prinsip-prinsip al-Qur`an atau Sunnah.
Ijtihad
sudah dilakukan para ulama sejak zaman shahabat. Namun, tampaknya
literatur-literatur yang ada menunjukkan bahwa ijtihad masih terpusat pada
hukum syarak, yang dimaksud hukum syarak,menurut Ali Hasballah ialah
proposisi-proposisi yang berisi sifat-sifat syariat (seperti wajib, haram,
sunnat) yang di sandarkan pada perbuatan manusia, baik lahir maupun bathin. Kemudian
dalam hukum tentang perbuatan manusia ini tampaknya aspek lahir lebih menonjol
ketimbang aspek bathin. Dengan perkataan lain, fiqih zhahir lebih
banyak digeluti dari pada fiqih bathin. Karenanya, pembahasan tentang ibadat,
muamalat lebih dominan ketimbang kajian tentang ikhlas, sabar, memberi maaf,
merendahkan diri, dan tidak menyakiti oang lain. Ijtihad dalam lapangan
pendidikan perlu mengimbangi ijtihad dalam lapangan fiqih (lahir dan
bathinnya)
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dari uraian di atas, pemakalah menyimpulkan
sebagai berikut:
1.
Dasar pendidikan Islam adalah Islam dengan
segala ajarannya, yang bersumber pada al-Qur`an, Sunnah, Ra`yu (hasil
pikir manusia)
2.
Al-Qur`an adalah kalam Allah SWT yang
diturunkan kepada nabi Muhammad saw, guna untuk menjelaskan jalan hidup yang
bermaslahat bagi umat manusia baik di dunia maupun di akhirat
3.
Al-Qur`an disampaikan oleh Rasulullah saw,
kepada umat manusia dengan penuh amanat, tidak sedikitpun ditambah atau
dikurangi dan selanjutnya manusialah yang hendak berusaha memahaminya,
menerimanya dan kemudian mengamalkannya.
4.
Al-Qur`an, Sunnah, Ra`yu (hasil
pikir manusia) yang paling di dahulukan adalah al-Qur`an, kemudian Sunnah
kemudian baru Ra`yu (hasil pikir manusia)
3.2. Saran
Demikian
makalah yang kami buat, semoga bermanfaat bagi kita semua
dan menambah pengetahuan kita tentang dasar-dasar pendidikan Islam,
dan tentunya makalah yang kami buat jauh dari kesempurnaan. Untuk itu kritik
dan saran dari teman-teman sangat dan sungguh kami harapkan. Terima kasih
0 comments:
Post a Comment