BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Kerukunan beragama di tengah keanekaragaman budaya
merupakan aset dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Dalam
perjalanan sejarah bangsa, Pancasila telah teruji sebagai alternatif yang
paling tepat untuk mempersatukan masyarakat Indonesia yang sangat majemuk di
bawah suatu tatanan yang inklusif dan demokratis. Sayangnya wacana mengenai
Pancasila seolah lenyap seiring dengan berlangsungnya reformasi.
Berbagai macam kendala yang sering kita hadapi dalam
mensukseskan kerukunan antar umat beragama di Indonesia, dari luar maupun dalam
negeri kita sendiri. Namun dengan kendala tersebut warga Indonesia selalu
optimis, bahwa dengan banyaknya agama yang ada di Indonesia, maka banyak pula
solusi untuk menghadapi kendala-kendala tersebut. Dari berbagai pihak telah
sepakat untuk mencapai tujuan kerukunan antar umat beragama di Indonesia
seperti masyarakat dari berbagai golongan, pemerintah, dan
organisasi-organisasi agama yang banyak berperan aktif dalam masyarakat.
1.2 Rumusan Masalah
1)
Apa pengertian kerukunan umat beragama?
2)
Apa pentingnya kerukunan umat beragama?
3)
Conflik kerukunan beragama?
4)
Cara menjaga kerukunan umat beragama?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Kerukunan Antar Umat Beragama
Kerukunan
[dari ruku, bahasa Arab, artinya tiang atau tiang-tiang yang
menopang rumah; penopang yang memberi kedamain dan kesejahteraan kepada
penghuninya] secara luas bermakna adanya suasana persaudaraan dan kebersamaan
antar semua orang walaupun mereka berbeda secara suku, agama, ras, dan
golongan. Kerukunan juga bisa bermakna suatu proses untuk menjadi rukun karena
sebelumnya ada ketidakrukunan; serta kemampuan dan kemauan untuk hidup
berdampingan dan bersama dengan damai serta tenteram. Langkah-langkah untuk
mencapai kerukunan seperti itu, memerlukan proses waktu serta dialog, saling
terbuka, menerima dan menghargai sesama, serta cinta-kasih.
Sedangkan
kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi
dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai
dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan
masyarakat dan bernegara. Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya
bersama dalam memelihara kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan,
pengaturan dan pemberdayaan. Sebagai contoh yaitu dalam mendirikan rumah ibadah
harus memperhatikan pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hokum dan telah
terdaftar di pemerintah daerah.
Pemeliharaan
kerukunan umat beragama baik di tingkat Daerah, Provinsi, maupun Negara pusat
merupakan kewajiban seluruh warga Negara beserta instansi pemerinth lainnya.
Lingkup ketentraman dan ketertiban termasuk memfalisitasi terwujudnya kerukunan
umat beragama, mengkoordinasi kegiatan instnsi vertical, menumbuh kembangkan
keharmonisan saling pengertian, saling menghormati, saling percaya diantara
umat beragama, bahkan menerbitkan rumah ibadah.
Sesuai
dengan tingkatannya Forum Krukunan Umat Beragama dibentuk di Provinsi dan
Kabupaten. Dengan hubungan yang bersifat konsultatif gengan tugas melakukan
dialog dengan pemuka agama dan tokoh-tokoh masyarakat, menampung aspirasi Ormas
keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi dalam bentuk
rekomendasi sebagai bahan kebijakan.
Kerukunan
antar umat beragama dapat diwujdkan dengan;
1. Saling tenggang rasa, saling
menghargai, toleransi antar umat beragama
2. Tidak memaksakan seseorang untuk
memeluk agama tertentu
3. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya,
dan
4. Mematuhi peraturan keagamaan baik
dalam Agamanya maupun peraturan Negara
2.2
Kerukunan Antar Umat Beragama di Indonesia
Kerukunan
merupakan kebutuhan bersama yang tidak dapat dihindarkan di Tengah perbedaan.
Perbedaan yang ada bukan merupakan penghalang untuk hidup rukun dan
berdampingan dalam bingkai persaudaraan dan persatuan. Kesadaran akan kerukunan
hidup umat beragama yang harus bersifat Dinamis, Humanis dan Demokratis, agar
dapat ditransformasikan kepada masyarakat dikalangan bawah sehingga, kerukunan
tersebut tidak hanya dapat dirasakan/dinikmati oleh kalangan-kalangan
atas/orang kaya saja.
Karena,
Agama tidak bisa dengan dirinya sendiri dan dianggap dapat memecahkan semua
masalah. Agama hanya salah satu faktor dari kehidupan manusia. Mungkin faktor
yang paling penting dan mendasar karena memberikan sebuah arti dan tujuan
hidup. Tetapi sekarang kita mengetahui bahwa untuk mengerti lebih dalam tentang
agama perlu segi-segi lainnya, termasuk ilmu pengetahuan dan juga filsafat.
Yang paling mungkin adalah mendapatkan pengertian yang mendasar dari agama-agama.
Jadi, keterbukaan satu agama terhadap agama lain sangat penting. Kalau kita
masih mempunyai pandangan yang fanatik, bahwa hanya agama kita sendiri saja
yang paling benar, maka itu menjadi penghalang yang paling berat dalam usaha
memberikan sesuatu pandangan yang optimis. Namun ketika kontak-kontak
antaragama sering kali terjadi sejak tahun 1950-an, maka muncul paradigma dan
arah baru dalam pemikiran keagamaan.
Orang
tidak lagi bersikap negatif dan apriori terhadap agama lain. Bahkan mulai
muncul pengakuan positif atas kebenaran agama lain yang pada gilirannya
mendorong terjadinya saling pengertian. Di masa lampau, kita berusaha menutup
diri dari tradisi agama lain dan menganggap agama selain agama kita sebagai
lawan yang sesat serta penuh kecurigaan terhadap berbagai aktivitas agama lain,
maka sekarang kita lebih mengedepankan sikap keterbukaan dan saling menghargai
satu sama lain.
2.3
Jenis – Jenis Kerukunan Antar Umat Beragama
- Kerukunan antar pemeluk agama
yang sama, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat
penganut satu agama. Misalnya, kerukunan sesama orang Islam atau kerukunan
sesama penganut Kristen. Kerukunan antar pemeluk agama yang sama juga
harus dijaga agar tidak terjadi perpecahan, walaupun sebenarnya dalam hal
ini sangat minim sekali terjadi konflik.
- Kerukunan antar umat beragama
lain, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat yang
memeluk agama berbeda-beda. Misalnya, kerukunan antar umat Islam dan
Kristen, antara pemeluk agama Kristen dan Budha, atau kerukunan yang
dilakukan oleh semua agama. Kerukunan antar umat beragama lain ini cukup
sulit untuk dijaga. Seringkali terjadi konflik antar pemeluk agama yang
berbeda.
2.4
Manfaat Kerukunan Antar Umat Beragama
- Terciptanya suasana yang damai
dalam bermasyarakat
- Toleransi antar umat Beragama
meningkat
- Menciptakan rasa aman bagi
agama – agama minoritas dalam melaksanakan ibadahnya masing masing
- Meminimalisir konflik yang
terjadi yang mengatasnamakan Agama
2.5
Kendala-Kendala Kerukunan Antar
Umat Beragama
1)
Rendahnya Sikap Toleransi
Menurut Dr. Ali Masrur, M.Ag, salah satu masalah dalam
komunikasi antar agama sekarang ini, khususnya di Indonesia, adalah munculnya
sikap toleransi malas-malasan (lazy tolerance) sebagaimana diungkapkan P.
Knitter. Sikap ini muncul sebagai akibat dari pola perjumpaan tak langsung
(indirect encounter) antar agama, khususnya menyangkut persoalan teologi yang
sensitif. Sehingga kalangan umat beragama merasa enggan mendiskusikan
masalah-masalah keimanan.
Tentu saja, dialog yang lebih mendalam tidak terjadi,
karena baik pihak yang berbeda keyakinan/agama sama-sama menjaga jarak satu
sama lain. Masing-masing agama mengakui kebenaran agama lain, tetapi kemudian
membiarkan satu sama lain bertindak dengan cara yang memuaskan masing-masing
pihak. Yang terjadi hanyalah perjumpaan tak langsung, bukan perjumpaan
sesungguhnya. Sehingga dapat menimbulkan sikap kecurigaan diantara beberapa
pihak yang berbeda agama, maka akan timbullah yang dinamakan konflik.
2)
Kepentingan Politik
Faktor Politik, Faktor ini terkadang menjadi faktor
penting sebagai kendala dalam mncapai tujuan sebuah kerukunan anta umat
beragama khususnya di Indonesia, jika bukan yang paling penting di antara
faktor-faktor lainnya. Bisa saja sebuah kerukunan antar agama telah dibangun
dengan bersusah payah selama bertahun-tahun atau mungkin berpuluh-puluh tahun,
dan dengan demikian kita pun hampir memetik buahnya. Namun tiba-tiba saja
muncul kekacauan politik yang ikut memengaruhi hubungan antaragama dan bahkan
memorak-porandakannya seolah petir menyambar yang dengan mudahnya merontokkan
“bangunan dialog” yang sedang kita selesaikan. Seperti yang sedang terjadi di
negeri kita saat ini, kita tidak hanya menangis melihat political upheavels di
negeri ini, tetapi lebih dari itu yang mengalir bukan lagi air mata, tetapi
darah; darah saudara-saudara kita, yang mudah-mudahan diterima di sisi-Nya.
Tanpa politik kita tidak bisa hidup secara tertib teratur dan bahkan tidak
mampu membangun sebuah negara, tetapi dengan alasan politik juga kita
seringkali menunggangi agama dan memanfaatkannya.
3)
SikapFanatisme
Di kalangan Islam, pemahaman agama secara eksklusif
juga ada dan berkembang. Bahkan akhir-akhir ini, di Indonesia telah tumbuh dan
berkembang pemahaman keagamaan yang dapat dikategorikan sebagai Islam radikal
dan fundamentalis, yakni pemahaman keagamaan yang menekankan praktik keagamaan
tanpa melihat bagaimana sebuah ajaran agama seharusnya diadaptasikan dengan
situasi dan kondisi masyarakat. Mereka masih berpandangan bahwa Islam adalah
satu-satunya agama yang benar dan dapat menjamin keselamatan menusia. Jika
orang ingin selamat, ia harus memeluk Islam. Segala perbuatan orang-orang
non-Muslim, menurut perspektif aliran ini, tidak dapat diterima di sisi Allah.
Pandangan-pandangan semacam ini tidak mudah dikikis
karena masing-masing sekte atau aliran dalam agama tertentu, Islam misalnya,
juga memiliki agen-agen dan para pemimpinnya sendiri-sendiri. Islam tidak
bergerak dari satu komando dan satu pemimpin. Ada banyak aliran dan ada banyak
pemimpin agama dalam Islam yang antara satu sama lain memiliki pandangan yang
berbeda-beda tentang agamanya dan terkadang bertentangan. Tentu saja, dalam
agama Kristen juga ada kelompok eksklusif seperti ini. Kelompok Evangelis,
misalnya, berpendapat bahwa tujuan utama gereja adalah mengajak mereka yang
percaya untuk meningkatkan keimanan dan mereka yang berada “di luar” untuk
masuk dan bergabung. Bagi kelompok ini, hanya mereka yang bergabung dengan
gereja yang akan dianugerahi salvation atau keselamatan abadi. Dengan saling
mengandalkan pandangan-pandangan setiap sekte dalam agama teersebut, maka
timbullah sikap fanatisme yang berlebihan
2.6 Solusi
Masalah Kerukunan Antar Umat Beragama
1)
Dialog Antar Pemeluk Agama
Sejarah
perjumpaan agama-agama yang menggunakan kerangka politik secara tipikal hampir
keseluruhannya dipenuhi pergumulan, konflik dan pertarungan. Karena itulah
dalam perkembangan ilmu sejarah dalam beberapa dasawarsa terakhir, sejarah yang
berpusat pada politik yang kemudian disebut sebagai “sejarah konvensional”
dikembangkan dengan mencakup bidang-bidang kehidupan sosial-budaya lainnya,
sehingga memunculkan apa yang disebut sebagai “sejarah baru” (new history).
Sejarah model mutakhir ini lazim disebut sebagai “sejarah sosial” (social
history) sebagai bandingan dari “sejarah politik” (political history).
Penerapan sejarah sosial dalam perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia akan
sangat relevan, karena ia akan dapat mengungkapkan sisi-sisi lain hubungan para
penganut kedua agama ini di luar bidang politik, yang sangat boleh jadi
berlangsung dalam saling pengertian dan kedamaian, yang pada gilirannya
mewujudkan kehidupan bersama secara damai (peaceful co-existence) di antara
para pemeluk agama yang berbeda.
Hampir
bisa dipastikan, perjumpaan Kristen dan Islam (dan juga agama-agama lain) akan
terus meningkat di masa-masa datang. Sejalan dengan peningkatan globalisasi,
revolusi teknologi komunikasi dan transportasi, kita akan menyaksikan gelombang
perjumpaan agama-agama dalam skala intensitas yang tidak pernah terjadi
sebelumnya. Dengan begitu, hampir tidak ada lagi suatu komunitas umat beragama
yang bisa hidup eksklusif, terpisah dari lingkungan komunitas umat-umat
beragama lainnya. Satu contoh kasus dapat diambil: seperti dengan meyakinkan
dibuktikan Eck (2002), Amerika Serikat, yang mungkin oleh sebagian orang
dipandang sebagai sebuah “negara Kristen,” telah berubah menjadi negara yang
secara keagamaan paling beragam. Saya kira, Indonesia, dalam batas tertentu,
juga mengalami kecenderungan yang sama.
2)
Bersikap Optimis
Walaupun
berbagai hambatan menghadang jalan kita untuk menuju sikap terbuka, saling
pengertian dan saling menghargai antaragama, saya kira kita tidak perlu
bersikap pesimis. Sebaliknya, kita perlu dan seharusnya mengembangkan optimisme
dalam menghadapi dan menyongsong masa depan dialog.
Paling
tidak ada tiga hal yang dapat membuat kita bersikap optimis. Pertama,
pada beberapa dekade terakhir ini studi agama-agama, termasuk juga dialog
antaragama, semakin merebak dan berkembang di berbagai universitas, baik di
dalam maupun di luar negeri. Selain di berbagai perguruan tinggi agama, IAIN
dan Seminari misalnya, di universitas umum seperti Universitas Gajah Mada, juga
telah didirikan Pusat Studi Agama-agama dan Lintas Budaya. Meskipun baru seumur
jagung, hal itu bisa menjadi pertanda dan sekaligus harapan bagi pengembangan
paham keagamaan yang lebih toleran dan pada akhirnya lebih manusiawi. Juga
bermunculan lembaga-lembaga kajian agama, seperti Interfidei dan FKBA di
Yogyakarta, yang memberikan sumbangan dalam menumbuhkembangkan paham pluralisme
agama dan kerukunan antarpenganutnya.
Kedua,
para pemimpin masing-masing agama semakin sadar akan perlunya perspektif baru
dalam melihat hubungan antar-agama. Mereka seringkali mengadakan pertemuan,
baik secara reguler maupun insidentil untuk menjalin hubungan yang lebih erat
dan memecahkan berbagai problem keagamaan yang tengah dihadapi bangsa kita
dewasa ini. Kesadaran semacam ini seharusnya tidak hanya dimiliki oleh para
pemimpin agama, tetapi juga oleh para penganut agama sampai ke akar rumput
sehingga tidak terjadi jurang pemisah antara pemimpin agama dan umat atau
jemaatnya. Kita seringkali prihatin melihat orang-orang awam yang pemahaman
keagamaannya bahkan bertentangan dengan ajaran agamanya sendiri. Inilah kesalahan
kita bersama.
2.7
Cara Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama
- Menjunjung tinggi toleransi
antar umat Beragama di Indonesia. Baik yang merupakan pemeluk Agama yang
sama, maupun dengan yang berbeda Agama. Rasa toleransi bisa berbentuk
dalam macam-macam hal. Misalnya seperti, pembangunan tempat ibadah oleh
pemerintah, tidak saling mengejek dan mengganggu umat lain dalam interaksi
sehari – harinya, atau memberi waktu pada umat lain untuk beribadah bila
memang sudah waktunya mereka melakukan ibadah
- Selalu siap membantu sesama
dalam keadaan apapun dan tanpa melihat status orang tersebut. Jangan
melakukan perlakuan diskriminasi terhadap suatu agama, terutama saat
mereka membutuhkan bantuan. Misalnya, di suatu daerah di Indonesia
mengalami bencana alam. Mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama
Kristen. Bagi Anda yang memeluk agama lain, jangan lantas malas dan enggan
untuk membantu saudara sebangsa yang sedang kesusahan hanya karena
perbedaan agama. Justru dengan membantu mereka yang kesusahan, kita akan
mempererat tali persaudaraan sebangsa dan setanah air kita, sehingga
secara tidak langsung akan memperkokoh persatuan Indonesia.
- Hormatilah selalu orang lain
tanpa memandang Agama apa yang mereka anut. Misalnya dengan selalu
berbicara halus dan sopan kepada siapapun. Biasakan pula untuk menomor
satukan sopan santun dalam beraktivitas sehari harinya, terlebih lagi
menghormati orang lain tanpa memandang perbedaan yang ada. Hal ini tentu
akan mempererat kerukunan umat beragama di Indonesia.
- Bila terjadi masalah yang membawa
nama agama, tetap selesaikan dengan kepala dingin dan damai, tanpa harus
saling tunjuk dan menyalahkan. Para pemuka agama, tokoh masyarakat, dan
pemerintah sangat diperlukan peranannya dalam pencapaian solusi yang baik
dan tidak merugikan pihak – pihak manapun, atau mungkin malah
menguntungkan semua pihak. Hal ini diperlukan karena di Indonesia ini
masyarakatnya sangat beraneka ragam.
2.8
Faktor-Faktor Penyebabkan Timbulnya Masalah Kerukunan Antar Umat Beragama
1.
Sikap
prasangka stereotype etnik dan dijiwai oleh suasana persaingan yang tajam
2.
Penyiaran
agama yang ditujukan kepada kelompok yang sudah menganut agama
3.
Penyendirian
rumah beribadah, pendirian rumah ibadah kelompok minoritas ditengah kelompok
mayoritas juga dapat mengganggu hubungan antar umat beragama, keyakinan yang
bersifat mutlak ini menimbulkan penolakan yang bersifat mutlak pula terhadap
kebenaran agama lain yang diyakini oleh pemiliknya sebagai kebenaran mutlak.
2.9 Pola Pembinaan Kerukunan Hidup Beragama
1.
Manusia
Indonesia satu bangsa, hidup dalam satu negara, satu ideologi Pancasila. Ini
sebagai titik tolak pembangunan.
2.
Berbeda
suku, adat dan agama saling memperkokoh persatuan.
3.
Kerukunan
menjamin stabilitas sosial sebagai syarat mutlak pembangunan.
4.
Kerukunan
dapat dikerahkan dan dimanfaatkan untuk kelancaran pembangunan.
5.
Ketidak
rukunan menimbulkan bentrok dan perang agama, mengancam kelangsungan hidup
bangsa dan negara.
6.
Pelita
III: kehidupan keagamaan dan kepercayaan makin dikembangkan sehingga terbina
hidup rukun di antara sesama umat beragama untuk memperkokoh kesatuan dan
persatuan bangsa dalam membangun masyarakat.
7.
Kebebasan
beragama merupakan beban dan tanggungjawab untuk memelihara ketentraman
masyarakat.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dari
pembahasan dalam makalah ini, dapat disimpulkan bahwa kerukunan umat bragama
yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling
pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan
ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara.
berbagai macam bahasan mengenai kerukunan antar umat beragama, yaitu :
Kendala-kendala yang dihadapi dalam mencapai kerukunan umat beragama di
Indonesia ada beberapa sebab, antara lain; rendahnya sikap toleransi,
kepentingan politik dan sikap fanatisme. Adapun solusi untuk menghadapinya,
adalah dengan melakukan dialog antar pemeluk agama dan menanamkan
sikap optimis terhadap tujuan untuk mencapai kerukunan antar umat beragama.
3.2
Saran
Sudah
saatnya bukan perbedaan lagi yang kita cari atau yang kita bicarakan, tapi
persamaanlah yang seharusnya kita cari karena dari persamaanlah hidup ini akan
saling menghargai, menghormati dan selaras. Lewat persamaan kita bisa jalin
persaudaraan dan mempererat tali silahturahi, denga begitu aka tercpta
kerukunan dengan sendirinya.
DAFTAR PUSTAKA
http://dinaeni.wordpress.com/2012/01/08/kerukunan-antar-umat-beragama/
http://dezhi-myblogger.blogspot.com/2011/05/pengertian-kerukunan-umat-beragama.html
http://www.scribd.com/…/Makalah-Kerukunan-Antar-Umat-Beragama – Tembolok – Mirip
http://www.jappy.8m.net/blank_14.html
mantull
ReplyDelete