Wednesday, 6 May 2015

Contoh Makalah Pendidikan Karakter Dalam Kurikulum 2013



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
            Pendidikan adalah salah satu faktor penentu kemajuan suatu negara. Dengan pendidikan yang bagus, diharapkan negara memiliki kemampuan lebih dan memiliki moral yang lebih bermartabat serta memiliki sudut pandang yang luas. Beberapa faktor yang mempengaruhi kemajuan pendidikan itu sendiri adalah:
1. kurikulum pendidikan
2. sarana dan prasarana pendidikan
3. biaya pendidikan
4. peran serta pemerintah atau kebijakan pemerintah
5. kualitas tenaga pendidik
            Dari beberapa faktor diatas, yang akan kita bahas adalah kurikulum pendidikan serta peran pendidik itu sendiri dalam kurikulum. Seperti yang kita tau, kurikulum di Indonesia selalu berubah-ubah tiap kurun waktu tertentu. Dari KBK (2004), KTSP (2006), hingga yang masih baru sekali dan kontroversial yaitu kurikulum 2013.
            Pemerintah tentu memiliki tujuan yang baik dalam memperbaiki generasi Indonesia yang produktif dan kreatif. Sebagai pendidik, guru diharapkan bersikap menerima atau berposittif thinking dengan ikut memperbaiki atau menyempurnakannya. Tentu saja peran seorang guru sangatlah penting.


1.2 Rumusan Masalah
            Adapun beberapa masalah yang dibahas dalam makalah ini antara lain :
1. Apa itu pendidik?
2.apa itu kurikulum ?
3.apa perbedaan kurikulum sebelumnya dengan kurikulum 2013?
4.apa peran pendidik dalam kurikulum 2013?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini , diantaranya :
1.      Mengerti arti pendidik
2.      Memahami arti kurikulum dan penerapannya
3.      Mengerti perbedaan kurikulum 2013 dengan kurikulum sebelumnya.
4.      Mengerti peran seorang guru selaku pendidik dalam pelaksanaan kurikulum 2013.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pendidik
            “Pendidikan merupakan proses dimana pendidik melakukan kegiatan belajar mengajar yang dapat menghasilkan perubahan tingkah laku yang diharapkan. “
            “Mendidik adalah kegiatan pendidik untuk memberi tuntunan, bantuan, pertolongan kepada peserta didik. Di dalam pengertian memberi tuntunan telah tersimpul suatu dasar pengakuan bahwa anak (anak yang diberi tuntunan) memiliki daya (potensi) untuk berkembang.
Pendidik menurut kamus besar Bahasa Indonesia kata mendidik berasal dari kata “didik”, atau Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan (ajaran,tuntunan,pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Jadi pendidik adalah orang yang memberi ilmu pengetahuan kepada anak didik.
            Menurut Undang-Undang No.20 tahun 2003 pasal 39 (2) menjelaskan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan.
            Tenaga pendidik meliputi guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor,instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususan, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan (UU No.20 tahun 2003 pasal 1).


2.2 Pengertian Kurikulum
            Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pembelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik dalam satu periode jenjang pendidikan.
Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan tersebut. Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan.
            Menurut beberapa ahli, kurikulum adalah :
-            Spranger : membedakan kurikulum dalam 6 nilai, yaitu :
1.      Ekonomi
2.      Politik Negara
3.      Kemasyarakatan
4.      Ilmu pengetahuan
5.      Kesenian
6.      Agama

-          Cunningham : The curriculum is the tool in the hands of the artist (the teacher) to mold his material (the pupil) according to his idial (objective) in this studio(the  school) .
-          Comenius : Kurikulum sekolah hendaknya bersifat komprehensif dan ensiklopedis. Pendidikan merupakan proses ganda, yaitu proses individual dan proses social, karena keterbatasan lembaga pendidikan maka dalam pemilihan isi atau bahan pendidikan perlu dilakukan seleksi baik macam maupun tingkatannya.
-          John Locke : Kurikulum dapat mengembangkan kekuatan intelektual untuk mengingat dan berfikir, mata pelajaran yang memenuhi syarat adalah bahasa dan matematika.
-          John Dewey : sekolah adalah suatu kanca kehidupan bukan sekedar tempat persiapan untuk  memasuki kehidupan. Kurikulum ini disebut activity/project curriculum.
-          Kerchensteiner : sekolah, kerja dan pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu kesatuan. Negara merupakan lembaga kehidupan bermasyarakat yang tertinggi, tiap warganegara mempunyai 3 kewajiban pokok, yaitu :

1.      Harus bekerja
2.      Bekerja tidak untuk kepentingan diri sendiri, melainkan untuk Negara
3.      Turut serta memperbaiki kehidupan bernegara
            Kurikulum di Indonesia itu sendiri, dalam beberapa tahun terakhir ada KBK (2004), KTSP (2006) dan kurikulum terbaru yaitu kurikulum 2013.
            Kurikulum 2013 memang belum sepenuhnya terlaksana. Kurikulum 2013 ini tentunya memiliki tahap-tahap atau proses dalam pembuatannya. Tahap pertama, penyusunan kurikulum oleh Kemdikbud. Kemudian tahap kedua adalah pemaparan desain kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden. Tahap ketiga, pelaksanaan uji public untuk mendapatkan tanggapan masyarakat melalui media massa maupun media online. Tahap terakhir adalah penyempurnaan, hingga ditetapkan menjadi kurikulum 2013.
            Jadi, inti dari kurikulum 2013 adalah upaya untuk penyederhanaan dan tematik-integratif. Dari kurikulum 2013, diharapkan siswa dapat memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan  jauh lebih baik.

2.3 Perbedaan Kurikulum 2013 Dengan Kurikulum Sebelumnya
Ada beberapa elem perubahan dalam kurikulum 2013, diantaranya :
1)      Kompetensi Lulusan : Adanya peningkatan dan keseimbangan  soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
2)      Kedudukan Mata Pelajaran (ISI) : Kompetensi yang semula diturunkan dari mata pelajaran berubah menjadi mata pelajaran yang dikembangkan dari kompetensi.
3)      Proses pembelajaran  :
-          Standar proses yang semula terfokus pada eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi dilengkapi dengan mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan dan mencipta.
-          Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan masyarakat
-          Guru bukan satu-satunya sumber belajar
-          sikap tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh yang teladan.
4. Penilaian Hasil :
-          Penilaian berdasarkan kompetensi
-          Pergeseran dari penilaian melalui tes (mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja) menuju penilaian otentik ( mengukur semua kompetensi, sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil)
-          Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor ideal (maksimal)
-          Penilaian tidak hanya pada level Kompetensi Dasar, tetapi  juga kompetensi inti dan SKL.
-          Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrument utama penilaian.
Selain itu, ada beberapa perubahan esensial antara KTSP 2006 dengan Kurikulum 2013 yaitu :
1.      Pada KTSP 2006, mata pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu, namun pada kurikulum 2013 tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi baik itu berupa sikap, keterampilan maupun pengetahuan. Hal ini berlaku di semua jenjang pendidikan.
2.      Mata pelajaran KTSP 2006 dirancang terdiri sendiri dan setiap mata pelajaran memiliki kompetensi dasar sendiri. Sedangkan pada kurikulum 2013, mata pelajaran dirancang terkait satu sama lain dan memiliki kompetensi dasar yang diikat oleh kompetensi inti tiap kelas. Rancangan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan.
3.      Pada jenjang Sekolah Dasar, menurut KTSP 2006 Bahasa Indonesia sejajar dengan mata pelajaran lain, dan di kurikulum 2013 Bahasa Indonesia sebagai penghela mata pelajaran lain ( sikap, dan keterampilan berbahasa)
4.      Tiap jenis konten pembelajaran diajarkan terpisah(separated curriculum) diterapkan pada KTSP 2006 dan pada kurikulum 2013 bermacam jenis konten pembelajaran diajarkan terkait dan terpadu satu sama lain( cross curriculum atau integrated curriculum). Konten ilmu pengetahuan diintegrasikan dan dijadikan penggerak konten pembelajaran lainnya. Hal ini akan berlaku pada tingkat pendidikan Sekolah Dasar.
5.      Pada KTSP 2006, tematik untuk kelas I-III ( belum integratif). Pada kurikulum 2013, tematik di perpanjang untuk kelas I-VI.
6.      Untuk SMP, sebelumnya TIK adalah mata pelajaran sendiri, dan sekarang TIK merupakan sarana pembelajaran yang dipergunakan sebagai media pembelajaran mata pelajaran lain.
7.      Pada jenjang pendidikan SMP dan SMA/SMK di KTSP 2006 menempatkan Bahasa Indonesia sebagai pengetahuan, dan sekarang Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan carrier of knowledge.
8.      Untuk SMA ada penjurusan sejak kelas XI, namun di kurikulum 2013 ini tidak ada penjurusan di SMA. Ada mata pelajaran wajib seperti peminatan, antar minat, dan pendalaman minat.
9.      Pada kurikulum sebelumnya pula SMA dan SMK tak ada kesamaan kompetensi, sedangkan sekarang SMA sdan SMK memiliki mata pelajaran wajib yang sama terkait dasar-dasar pengetahuan, keterampilan  dan sikap.
10.  Penjuruan yang ada di SMK pada KTSP 2006 sangat detail bahkan sampai keahlian. Pada kurikulum 2013 penjurusan di SMK tidak terlalu detail bahkan sampai bidang studi, karena didalamnya terdapat pengelompokkan peminatan dan pendalaman.
Tentunya tak hanya proses belajar ataupun penilaiann hasil, tetapi terjadi perubahan pula pada semua mata pelajaran. Perubahan tersebut diantaranya :
1.      Implementasi kurikulum lama : Materi disusun untuk memberikan pengetahuan kepada siswa.
Kurikulum baru : Materi disusun seimbang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan.
2.      Implementasi kurikulum lama : Pendekatan pembelajaran adalah siswa diberi tahu tentang materi yang harus dihafal ( siswa diberi tahu)
Kurikulum baru : Pendekatan pembelajaran berdasarkan pengamatan, pertanyaan penyimpanan data, penalaran dan penyajian hasilnya melalui pemanfaatan berbagai sumber-sumber belajar (siswa mencari tahu )
3.      Implementasi kurikulum lama : penilaian pada pengetahuan melalui ulangan dan ujian
Kurikulum baru : Penilaian otentik pada aspek kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan berdasarkan portofolio.
Perbedaan ini, membuktikan bahwa tekad Pemerintah untuk terus memajukan Pendidikan Indonesia dalam memperbaiki generasi Indonesia yang produktif dan kreatif.
2.4 Peran Pendidik dalam Kurikulum 2013
            Banyak pihak yang kurang sadar bahwa seorang pendidik haruslah orang yang benar-benar ahli dalam bidangnya, tidak hanya mempunyai gelar lalu langsung bisa mengajar pada suatu instansi ataupun lembaga. Seorang pendidik dituntut tidak hanya bisa mengajar atau menularkan ilmunya saja karena kalau hanya itu yang bisa dia lakukan lalu apa bedanya dengan guru dengan murid yang pintar yang mengajari temanya sesama murid yang kurang pandai. Agar pendidik tidak sama dengan seorang murid tadi maka selain mengajar, pendidik juga harus bisa jadi panutan atau contoh yang baik untuk anak didiknya baik itu dari tingkah laku, tata karma atau pun cara bergaul . hal terpenting lainnya, selain menjadi panutan pendidik harus bisa menumbuhkan semangat kepada anak didiknya, dengan memberi motivasi dan meyakinkan anak didiknya akan mimipi-mimpi yang ada dibenaknya akan terwujud dengan belajar sungguh-sungguh dan kerja keras.
            Oleh karenanya, dalam proses belajar mengajar pendidik/guru bertindak sebagai pemimpin. Mereka memimpin sejumlah siswa dalam kelasnya.
Guru harus menjadi pemimpin atau leader dan memiliki 7 karakter yang terdiri dari:
1.      Leadership Character
Leadership Character atau Karakter kepemimpinan adalah menjadi seorang guru yang berkarakter dengan memberikan teladan yang baik kepada peserta didik berupa perilaku yang sepatutnya dilakukan oleh seorangg guru seperti berpakaian yang sopan, disiplin dan sebagainya.
2.      Leadership Responsibilities
Leadership Responsibilities berarti bertanggung Jawab kepemimpinan dimana Guru juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk dapat mengubah yang abstrak menjadi nyata. Tidak lupa mengelola waktu dengan baik dengan konsentrasi yang detail, memiliki gaya tersendiri, dan mau berubah.

3.      Leadership Strategy
Strategi kepemimpinan bermaksud bagaimana pendidik dapat menciptakan strategi yang akan ia gunakan di dalam kelas, agar suasana kelas tetap kondusif. Serta bagaimana dia dapat mendorong para siswanya untuk mengembangkan daya intelektual dan daya emosinya serta kemampuan memecahkan masalah.
4.      Leadership and execution
Kepemimpinan dan eksekusi yaitu bagaimana seorang guru dapat memimpin kelasnya dan memecahkan masalah. Ketika seorang guru sudah menentukan suatu keputusan , maka guru seharusnya dapat melaksanakan keputusan tersebut dengan konsekuen.
5.      Leadership and Change
Kepemimpinan dan Perubahan adalah menerima sesuatu yang tidak pasti karena kehidupan dan perkembangan selalu berubah. Jadi bagaimana guru dapat memimpin kelasnya dan terus mengikuti perkembangan jaman serta kejiwaan peserta didiknya. Dengan ini, diharapkan guru dapat menghasilkan perubahan yang lebih baik serta berdampak positf pada peserta didik.
6.      Leadership Influence
Pengaruh kepemimpinan menghasilkan wibawa seorang pendidik dimana seorang pendidik dapat bergaul dengan peserta didik, namun tetap memperhatikan batasan antara guru dan murid.
7.      Leadership and the team
 Kepemimpinan dan tim menunjukkan bahwa guru bukanlah superman, tapi supertim. Dalam team teaching guru melakukan:
1.      Perencanaan program bersama
2.      Pembagian tugas yang jelas dan seimbang
3.      Memahami materi/kompetensi secara menyeluruh
4.      Bekerja dalam satu tim yang solid
Ketujuh karakter tersebut harus dapat dikuasai oleh guru agar menjadi guru yang kuat dan berkarakter berani, bermental yang tangguh, disiplin diri, mampu menghargai orang lain, percaya diri, memiliki gairah dan memiliki antusias yang tinggi untuk maju. Sehingga guru yang kuat memiliki motto,bekerja untuk hidup dan hidup untuk bekerja.
Guru harus menjadi tangguh dan banyak berlatih serta memiliki keberanian yang tinggi dalam perjuangannya sebagai seorang pendidik. Hidup itu selalu berubah. Pandangan hidup juga demikian. Momentum bisa membuat kita mengambil kesempatan yang baik.
Guru harus menjadi leadership and change dengan menerima sesuatu hal yang tidak pasti. Menerima segala perubahan dan selalu mengikuti perubahan tersebut dengan positif.  Termasuk juga kematian yang tidak tahu kapan datangnya.
Dalam pembelajaran holistik, guru harus mempunyai pengetahuan tentang filsafat ilmu yang terdiri dari:
1.      Ontologis
2.      Epistimologis
3.      Aksiologis
Dari ketiga hal di atas guru menjadi ingat mengapa, dan untuk apa guru mengajarkan materi tersebut? Siswa harus memahami untuk apa dia belajar dan memahami materi yang disampaikan oleh guru. Dengan demikian, diharapkan apa yang guru sampaikan dapat langsung di terima oleh para peserta didik. Guru juga seharusnya menyiapkan benar-benar materi yanga akan ia sampaikan, sehingga ketika jam pelajaran di mulai  tak ada lagi penguluran waktu, dan peserta didik dapat langsung belajar aktif.
          Peran seorang pendidik memang tak bisa dianggap remeh, karena terkadang factor yang membentuk siswa untuk menyukai atau tidak menyukai suatu pelajaran terletak pada gurunya. Dalam kurikulum 2013 ini, peran guru memang tidak memegang andil penuh lagi seperti kurikulum sebelumnya, karena guru kini bukan satu-satunya sumber belajar. Namun, kekreatifan guru dan ketanggapan guru terhadap dunia teknologi juga menjadi modal utama.
            Guru juga harus dapat menilai peserta didiknya dengan evaluasi yang tepat. Evaluasi pembelajaran harus mampu mengukur pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Proses dan kesimpulan adalah suatu hal yang penting. Dalam proses itu harus ada kesimpulan. Contohnya dalam mengukur akhlak maka ada 3 hal yang harus dilakukan yaitu: View (pandangan), Value (nilai), dan Virtue (kebajikan).
Kurikulum 2013 sebagai ajang guru untuk melakukan refleksi diri. Tanpa adanya refleksi, kurikulum 2013 tak akan berjalan dengan baik. Refeksi itu sangat penting dalam kurikulum 2013 supaya dapat melahirkan karakter atau watak peserta didik yang peduli, bertanggung jawab, mandiri, dan hal-hal baik lainnya. Karena pada kurikulum ini, tidak hanya melahirkan peserta didik yang pintar saja, namun juga cerdas dan berakhlak. Karena kepintaran itu hanya dapat terlihat dari segi nilai saja, sedangkan akhlak dapat kita lihat melalui sifat dan perilakunya.
Indonesia membutuhkan generasi baru yang tak hanya pintar tetapi juga kreatif, serta bertanggung jawab. Banyak kasus besar akhir-akhir ini yang terjadi di Indonesia yang pelakunya justru mereka mereka yang berpendidikan tapi tak bermoral. Pendekatan keterampilan harus menggunakan Critical Thinking, Conditioning, Communication, dan Creativity. Peserta didik harus mampu menghubungkan antara pengetahuan satu dengan pengetahuan yang lain dalam pembelajaran yang mengundang. Siswa menjadi aktif , kreatif dan bukan “Cah Bodo Siswa Akeh”.


BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Jadi, peran guru dalam pelaksanaan kurikulum 2013 sangatlah penting. Guru harus mampu memberikan penekanan yang berbeda dari kurikulum sebelumnya. Fokus pada karakter atau sikap peserta didik dan menjadi guru yang kuat dengan mempunyai jiwa kepemimpinan yang kuat pula. Hal yang terpenting, guru harus mampu bekerjasama dengan guru lainnya sehingga mampu melahirkan pembelajaran yang mengundang siswa untuk aktif.

0 comments:

Post a Comment