BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan adalah salah satu faktor penentu kemajuan suatu negara. Dengan
pendidikan yang bagus, diharapkan negara memiliki kemampuan lebih dan memiliki
moral yang lebih bermartabat serta memiliki sudut pandang yang luas. Beberapa
faktor yang mempengaruhi kemajuan pendidikan itu sendiri adalah:
1. kurikulum pendidikan
2. sarana dan prasarana pendidikan
3. biaya pendidikan
4. peran serta pemerintah atau kebijakan pemerintah
5. kualitas tenaga pendidik
Dari beberapa faktor diatas, yang akan kita bahas adalah kurikulum pendidikan
serta peran pendidik itu sendiri dalam kurikulum. Seperti yang kita tau,
kurikulum di Indonesia selalu berubah-ubah tiap kurun waktu tertentu. Dari KBK
(2004), KTSP (2006), hingga yang masih baru sekali dan kontroversial yaitu
kurikulum 2013.
Pemerintah tentu memiliki tujuan yang baik dalam memperbaiki generasi Indonesia
yang produktif dan kreatif. Sebagai pendidik, guru diharapkan bersikap menerima
atau berposittif thinking dengan ikut memperbaiki atau menyempurnakannya. Tentu
saja peran seorang guru sangatlah penting.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun beberapa masalah yang dibahas dalam makalah ini antara lain :
1. Apa itu pendidik?
2.apa itu kurikulum ?
3.apa perbedaan kurikulum sebelumnya dengan kurikulum
2013?
4.apa peran pendidik dalam kurikulum 2013?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini , diantaranya
:
1. Mengerti
arti pendidik
2. Memahami
arti kurikulum dan penerapannya
3. Mengerti
perbedaan kurikulum 2013 dengan kurikulum sebelumnya.
4. Mengerti
peran seorang guru selaku pendidik dalam pelaksanaan kurikulum 2013.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Pendidik
“Pendidikan merupakan proses dimana pendidik melakukan kegiatan belajar mengajar
yang dapat menghasilkan perubahan tingkah laku yang diharapkan. “
“Mendidik adalah kegiatan pendidik untuk memberi tuntunan, bantuan,
pertolongan kepada peserta didik. Di dalam pengertian memberi tuntunan telah
tersimpul suatu dasar pengakuan bahwa anak (anak yang diberi tuntunan) memiliki
daya (potensi) untuk berkembang.
Pendidik menurut
kamus besar Bahasa Indonesia kata mendidik berasal dari kata “didik”, atau
Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan (ajaran,tuntunan,pimpinan) mengenai
akhlak dan kecerdasan pikiran. Jadi pendidik adalah orang yang memberi ilmu
pengetahuan kepada anak didik.
Menurut Undang-Undang No.20 tahun 2003 pasal 39 (2) menjelaskan bahwa pendidik
merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan.
Tenaga pendidik meliputi guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara,
tutor,instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususan,
serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan (UU No.20 tahun 2003
pasal 1).
2.2 Pengertian Kurikulum
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan
oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pembelajaran
yang akan diberikan kepada peserta didik dalam satu periode jenjang pendidikan.
Penyusunan perangkat mata pelajaran
ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam
menyelenggarakan pendidikan tersebut. Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya
disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan.
Menurut beberapa ahli, kurikulum adalah :
-
Spranger : membedakan kurikulum dalam 6 nilai, yaitu :
1. Ekonomi
2. Politik
Negara
3. Kemasyarakatan
4. Ilmu
pengetahuan
5. Kesenian
6. Agama
-
Cunningham : The curriculum is the tool in the hands
of the artist (the teacher) to mold his material (the pupil) according to his
idial (objective) in this studio(the school) .
-
Comenius : Kurikulum sekolah hendaknya bersifat
komprehensif dan ensiklopedis. Pendidikan merupakan proses ganda, yaitu proses
individual dan proses social, karena keterbatasan lembaga pendidikan maka dalam
pemilihan isi atau bahan pendidikan perlu dilakukan seleksi baik macam maupun
tingkatannya.
-
John Locke : Kurikulum dapat mengembangkan kekuatan
intelektual untuk mengingat dan berfikir, mata pelajaran yang memenuhi syarat
adalah bahasa dan matematika.
-
John Dewey : sekolah adalah suatu kanca kehidupan
bukan sekedar tempat persiapan untuk memasuki kehidupan. Kurikulum ini
disebut activity/project curriculum.
-
Kerchensteiner : sekolah, kerja dan pendidikan
kewarganegaraan merupakan suatu kesatuan. Negara merupakan lembaga kehidupan
bermasyarakat yang tertinggi, tiap warganegara mempunyai 3 kewajiban pokok,
yaitu :
1. Harus
bekerja
2. Bekerja
tidak untuk kepentingan diri sendiri, melainkan untuk Negara
3. Turut serta
memperbaiki kehidupan bernegara
Kurikulum di Indonesia itu sendiri, dalam beberapa tahun terakhir ada KBK
(2004), KTSP (2006) dan kurikulum terbaru yaitu kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 memang belum sepenuhnya terlaksana. Kurikulum 2013 ini tentunya
memiliki tahap-tahap atau proses dalam pembuatannya. Tahap pertama, penyusunan
kurikulum oleh Kemdikbud. Kemudian tahap kedua adalah pemaparan desain
kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden. Tahap ketiga, pelaksanaan uji public
untuk mendapatkan tanggapan masyarakat melalui media massa maupun media online.
Tahap terakhir adalah penyempurnaan, hingga ditetapkan menjadi kurikulum 2013.
Jadi, inti dari kurikulum 2013 adalah upaya untuk penyederhanaan dan
tematik-integratif. Dari kurikulum 2013, diharapkan siswa dapat memiliki
kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik.
2.3 Perbedaan Kurikulum 2013 Dengan Kurikulum Sebelumnya
Ada beberapa elem perubahan dalam
kurikulum 2013, diantaranya :
1) Kompetensi
Lulusan : Adanya peningkatan dan keseimbangan soft
skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap,
keterampilan, dan pengetahuan
2) Kedudukan
Mata Pelajaran (ISI) : Kompetensi yang semula diturunkan dari mata pelajaran
berubah menjadi mata pelajaran yang dikembangkan dari kompetensi.
3) Proses
pembelajaran :
-
Standar proses yang semula terfokus pada eksplorasi,
elaborasi, dan konfirmasi dilengkapi dengan mengamati, menanya, mengolah,
menyajikan, menyimpulkan dan mencipta.
-
Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi
juga di lingkungan sekolah dan masyarakat
-
Guru bukan satu-satunya sumber belajar
-
sikap tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui
contoh yang teladan.
4. Penilaian Hasil :
-
Penilaian berdasarkan kompetensi
-
Pergeseran dari penilaian melalui tes (mengukur
kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja) menuju penilaian otentik (
mengukur semua kompetensi, sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan
proses dan hasil)
-
Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu
pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor ideal (maksimal)
-
Penilaian tidak hanya pada level Kompetensi Dasar,
tetapi juga kompetensi inti dan SKL.
-
Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa
sebagai instrument utama penilaian.
Selain itu, ada beberapa perubahan
esensial antara KTSP 2006 dengan Kurikulum 2013 yaitu :
1.
Pada KTSP 2006, mata pelajaran tertentu mendukung
kompetensi tertentu, namun pada kurikulum 2013 tiap mata pelajaran mendukung
semua kompetensi baik itu berupa sikap, keterampilan maupun pengetahuan. Hal
ini berlaku di semua jenjang pendidikan.
2.
Mata pelajaran KTSP 2006 dirancang terdiri sendiri dan
setiap mata pelajaran memiliki kompetensi dasar sendiri. Sedangkan pada
kurikulum 2013, mata pelajaran dirancang terkait satu sama lain dan memiliki
kompetensi dasar yang diikat oleh kompetensi inti tiap kelas. Rancangan ini
berlaku untuk semua jenjang pendidikan.
3.
Pada jenjang Sekolah Dasar, menurut KTSP 2006 Bahasa
Indonesia sejajar dengan mata pelajaran lain, dan di kurikulum 2013 Bahasa
Indonesia sebagai penghela mata pelajaran lain ( sikap, dan keterampilan
berbahasa)
4.
Tiap jenis konten pembelajaran diajarkan
terpisah(separated curriculum) diterapkan pada KTSP 2006 dan pada kurikulum
2013 bermacam jenis konten pembelajaran diajarkan terkait dan terpadu satu sama
lain( cross curriculum atau integrated curriculum). Konten ilmu pengetahuan
diintegrasikan dan dijadikan penggerak konten pembelajaran lainnya. Hal ini
akan berlaku pada tingkat pendidikan Sekolah Dasar.
5.
Pada KTSP 2006, tematik untuk kelas I-III ( belum
integratif). Pada kurikulum 2013, tematik di perpanjang untuk kelas I-VI.
6.
Untuk SMP, sebelumnya TIK adalah mata pelajaran
sendiri, dan sekarang TIK merupakan sarana pembelajaran yang dipergunakan
sebagai media pembelajaran mata pelajaran lain.
7.
Pada jenjang pendidikan SMP dan SMA/SMK di KTSP 2006
menempatkan Bahasa Indonesia sebagai pengetahuan, dan sekarang Bahasa Indonesia
sebagai alat komunikasi dan carrier of knowledge.
8.
Untuk SMA ada penjurusan sejak kelas XI, namun di
kurikulum 2013 ini tidak ada penjurusan di SMA. Ada mata pelajaran wajib
seperti peminatan, antar minat, dan pendalaman minat.
9.
Pada kurikulum sebelumnya pula SMA dan SMK tak ada
kesamaan kompetensi, sedangkan sekarang SMA sdan SMK memiliki mata pelajaran
wajib yang sama terkait dasar-dasar pengetahuan, keterampilan dan sikap.
10. Penjuruan
yang ada di SMK pada KTSP 2006 sangat detail bahkan sampai keahlian. Pada
kurikulum 2013 penjurusan di SMK tidak terlalu detail bahkan sampai bidang
studi, karena didalamnya terdapat pengelompokkan peminatan dan pendalaman.
Tentunya tak hanya proses belajar ataupun penilaiann
hasil, tetapi terjadi perubahan pula pada semua mata pelajaran. Perubahan
tersebut diantaranya :
1. Implementasi
kurikulum lama : Materi disusun untuk memberikan pengetahuan kepada siswa.
Kurikulum baru : Materi disusun seimbang mencakup
kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan.
2. Implementasi
kurikulum lama : Pendekatan pembelajaran adalah siswa diberi tahu tentang
materi yang harus dihafal ( siswa diberi tahu)
Kurikulum baru : Pendekatan pembelajaran berdasarkan
pengamatan, pertanyaan penyimpanan data, penalaran dan penyajian hasilnya
melalui pemanfaatan berbagai sumber-sumber belajar (siswa mencari tahu )
3. Implementasi
kurikulum lama : penilaian pada pengetahuan melalui ulangan dan ujian
Kurikulum baru : Penilaian otentik
pada aspek kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan berdasarkan
portofolio.
Perbedaan ini, membuktikan bahwa
tekad Pemerintah untuk terus memajukan Pendidikan Indonesia dalam memperbaiki
generasi Indonesia yang produktif dan kreatif.
2.4 Peran Pendidik dalam Kurikulum 2013
Banyak pihak
yang kurang sadar bahwa seorang pendidik haruslah orang yang benar-benar ahli
dalam bidangnya, tidak hanya mempunyai gelar lalu langsung bisa mengajar pada
suatu instansi ataupun lembaga. Seorang pendidik dituntut tidak hanya bisa
mengajar atau menularkan ilmunya saja karena kalau hanya itu yang bisa dia
lakukan lalu apa bedanya dengan guru dengan murid yang pintar yang mengajari
temanya sesama murid yang kurang pandai. Agar pendidik tidak sama dengan
seorang murid tadi maka selain mengajar, pendidik juga harus bisa jadi panutan
atau contoh yang baik untuk anak didiknya baik itu dari tingkah laku, tata
karma atau pun cara bergaul . hal terpenting lainnya, selain menjadi panutan
pendidik harus bisa menumbuhkan semangat kepada anak didiknya, dengan memberi
motivasi dan meyakinkan anak didiknya akan mimipi-mimpi yang ada dibenaknya
akan terwujud dengan belajar sungguh-sungguh dan kerja keras.
Oleh karenanya, dalam proses belajar mengajar pendidik/guru bertindak sebagai
pemimpin. Mereka memimpin sejumlah siswa dalam kelasnya.
Guru harus menjadi pemimpin atau leader dan
memiliki 7 karakter yang terdiri dari:
1.
Leadership
Character
Leadership Character atau Karakter kepemimpinan adalah
menjadi seorang guru yang berkarakter dengan memberikan teladan yang baik
kepada peserta didik berupa perilaku yang sepatutnya dilakukan oleh seorangg
guru seperti berpakaian yang sopan, disiplin dan sebagainya.
2.
Leadership
Responsibilities
Leadership Responsibilities berarti bertanggung Jawab
kepemimpinan dimana Guru juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk dapat
mengubah yang abstrak menjadi nyata. Tidak lupa mengelola
waktu dengan baik dengan konsentrasi yang detail, memiliki gaya tersendiri, dan
mau berubah.
3.
Leadership
Strategy
Strategi kepemimpinan bermaksud bagaimana pendidik
dapat menciptakan strategi yang akan ia gunakan di dalam kelas, agar suasana
kelas tetap kondusif. Serta bagaimana dia dapat mendorong para siswanya untuk
mengembangkan daya intelektual dan daya emosinya serta kemampuan memecahkan
masalah.
4.
Leadership
and execution
Kepemimpinan dan eksekusi yaitu bagaimana seorang guru
dapat memimpin kelasnya dan memecahkan masalah. Ketika seorang guru sudah
menentukan suatu keputusan , maka guru seharusnya dapat melaksanakan keputusan
tersebut dengan konsekuen.
5.
Leadership
and Change
Kepemimpinan dan Perubahan adalah menerima sesuatu
yang tidak pasti karena kehidupan dan perkembangan selalu berubah. Jadi
bagaimana guru dapat memimpin kelasnya dan terus mengikuti perkembangan jaman
serta kejiwaan peserta didiknya. Dengan ini, diharapkan guru dapat menghasilkan
perubahan yang lebih baik serta berdampak positf pada peserta didik.
6.
Leadership
Influence
Pengaruh kepemimpinan menghasilkan wibawa seorang
pendidik dimana seorang pendidik dapat bergaul dengan peserta didik, namun
tetap memperhatikan batasan antara guru dan murid.
7.
Leadership
and the team
Kepemimpinan dan tim menunjukkan bahwa guru
bukanlah superman, tapi supertim. Dalam team teaching guru
melakukan:
1. Perencanaan program bersama
2. Pembagian tugas yang jelas dan seimbang
3. Memahami materi/kompetensi secara menyeluruh
4. Bekerja dalam satu tim yang solid
Ketujuh karakter tersebut harus
dapat dikuasai oleh guru agar menjadi guru yang kuat dan berkarakter berani,
bermental yang tangguh, disiplin diri, mampu menghargai orang lain, percaya
diri, memiliki gairah dan memiliki antusias yang tinggi untuk maju. Sehingga
guru yang kuat memiliki motto,bekerja untuk hidup dan hidup untuk bekerja.
Guru harus menjadi tangguh dan banyak berlatih serta
memiliki keberanian yang tinggi dalam perjuangannya sebagai seorang pendidik.
Hidup itu selalu berubah. Pandangan hidup juga demikian. Momentum bisa membuat
kita mengambil kesempatan yang baik.
Guru harus menjadi leadership and change dengan
menerima sesuatu hal yang tidak pasti. Menerima segala perubahan dan selalu
mengikuti perubahan tersebut dengan positif. Termasuk juga kematian yang
tidak tahu kapan datangnya.
Dalam pembelajaran holistik, guru harus mempunyai
pengetahuan tentang filsafat ilmu yang terdiri dari:
1. Ontologis
2. Epistimologis
3. Aksiologis
Dari ketiga hal di atas guru menjadi
ingat mengapa, dan untuk apa guru mengajarkan materi tersebut? Siswa harus
memahami untuk apa dia belajar dan memahami materi yang disampaikan oleh guru.
Dengan demikian, diharapkan apa yang guru sampaikan dapat langsung di terima
oleh para peserta didik. Guru juga seharusnya menyiapkan benar-benar materi
yanga akan ia sampaikan, sehingga ketika jam pelajaran di mulai tak ada
lagi penguluran waktu, dan peserta didik dapat langsung belajar aktif.
Peran seorang pendidik memang tak bisa dianggap remeh, karena terkadang factor
yang membentuk siswa untuk menyukai atau tidak menyukai suatu pelajaran
terletak pada gurunya. Dalam kurikulum 2013 ini, peran guru memang tidak
memegang andil penuh lagi seperti kurikulum sebelumnya, karena guru kini bukan
satu-satunya sumber belajar. Namun, kekreatifan guru dan ketanggapan guru
terhadap dunia teknologi juga menjadi modal utama.
Guru juga harus dapat menilai peserta didiknya dengan evaluasi yang tepat.
Evaluasi pembelajaran harus mampu mengukur pengetahuan, sikap, dan
keterampilan. Proses dan kesimpulan adalah suatu hal yang penting. Dalam
proses itu harus ada kesimpulan. Contohnya dalam mengukur akhlak maka ada 3 hal
yang harus dilakukan yaitu: View (pandangan), Value (nilai), dan Virtue
(kebajikan).
Kurikulum 2013 sebagai ajang guru
untuk melakukan refleksi diri. Tanpa adanya refleksi, kurikulum 2013 tak
akan berjalan dengan baik. Refeksi itu sangat penting dalam kurikulum
2013 supaya dapat melahirkan karakter atau watak peserta didik yang peduli,
bertanggung jawab, mandiri, dan hal-hal baik lainnya. Karena pada kurikulum
ini, tidak hanya melahirkan peserta didik yang pintar saja, namun juga cerdas
dan berakhlak. Karena kepintaran itu hanya dapat terlihat dari segi nilai saja,
sedangkan akhlak dapat kita lihat melalui sifat dan perilakunya.
Indonesia membutuhkan generasi baru
yang tak hanya pintar tetapi juga kreatif, serta bertanggung jawab. Banyak
kasus besar akhir-akhir ini yang terjadi di Indonesia yang pelakunya justru
mereka mereka yang berpendidikan tapi tak bermoral. Pendekatan keterampilan
harus menggunakan Critical Thinking, Conditioning, Communication, dan
Creativity. Peserta didik harus mampu menghubungkan antara pengetahuan satu
dengan pengetahuan yang lain dalam pembelajaran yang mengundang. Siswa menjadi
aktif , kreatif dan bukan “Cah Bodo Siswa Akeh”.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Jadi, peran guru dalam pelaksanaan
kurikulum 2013 sangatlah penting. Guru harus mampu memberikan penekanan yang berbeda
dari kurikulum sebelumnya. Fokus pada karakter atau sikap peserta didik dan
menjadi guru yang kuat dengan mempunyai jiwa kepemimpinan yang kuat pula. Hal
yang terpenting, guru harus mampu bekerjasama dengan guru lainnya sehingga
mampu melahirkan pembelajaran yang mengundang siswa untuk aktif.
0 comments:
Post a Comment